EVALUASI KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK TAHUN 2022
Praya - 25 Maret 2022 / Berdasarkan
amanah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pemerintah
Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung
kebijakan nasional dalam penyelenggaraan Perlindungan Anak melalui upaya daerah
membangun Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Kabupaten/Kota
Layak Anak (KLA) adalah suatu pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan
komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana
secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk
pemenuhan hak-hak anak.
Kabupatepaten/Kota
Layak Anak (KLA) terdiri dari beberapa indikator diantaranya kelembagaan,
klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan
alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan,
pemanfaatan waktu luang dan kebudayaan, klater perlindungan khusus,
kecamatan/kelurahan/desa layak anak.
Kabupaten/Kota
Layak Anak (KLA) adalah penghargaan yang diberikan oleh Kementerian PPPA kepada
kabupaten/kota yang memiliki sistem pembangunan hak dan perlindungan khusus
anak secara menyeluruh, berkelanjutan, dan terencana. Penghargaan KLA dibagi
menjadi beberapa tingkatan, yaitu tingkat Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan
KLA.
Kabupaten
Lombok Tengah, pada tanggal 2 Mei 2016 telah dicanangkan menuju Kabupaten Layak
Anak (KLA) dan pada tanggal 23 Juli 2016 bertepatan dengan Hari Anak Nasional
dilakukan penandatanganan komitmen bersama Gugus Tugas KLA yang dilakukan oleh beberapa
SKPD beserta lembaga masyarakat yang menjadi anggota Gugus Tugas Kabupaten
Layak Anak (KLA) bertempat di Alun-Alun Tastura Praya.
Kabupaten
Lombok Tengah, sudah mengikuti 3 kali evaluasi KLA pada tahun 2019, 2021, dan
2022, namun belum berhasil mendapatkan penghargaan KLA tingkat pratama.
Kabupaten Lombok Tengah berharap di evaluasi KLA 2022 ini bisa mendapatkan
penghargaan KLA tingkat pratama.
Dinas
Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lombok Tengah sebagai leading sektor berusaha
bersinergi, berkoordinasi bersama seluruh SKPD yang menjadi anggota Gugus Tugas
KLA Kabupaten Lombok Tengah, untuk mengumpulkan indikator-indikator yang
dibutuhkan dalam evaluasi KLA 2022.
Upaya-upaya
yang sudah dilakukan dalam proses pengumpulan indikator – indikator KLA pada
evaluasi KLA 2022 ini antara lain sudah dilaksanakan pertemuan Gugus Tugas KLA,
penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Kabupaten Layak Anak, penyusunan Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 34 Tahun
2020 tentang Pengembangan Kabupaten Layak Anak.
Proses
penginputan dokumen pendukung evaluasi KLA 2022, akan berakhir pada tanggal 2
April 2022 pukul 24.00 Wita, karena waktu yang sangat singkat Dinas
Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lombok Tengah berusaha mengumpulkan dokumen
pendukung tersebut dengan cara melakukan kunjungan langsung ke SKPD terkait
dimana dokumen pendukung indikator KLA tersebut berada. Dokumen pendukung yang
diupload pada saat evaluasi KLA 2022 ini harus dokumen terbaru.
SKPD
yang sudah dikunjungi dalam proses pengumpulan dokumen pendukung KLA 2022
antara lain Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pendidikan, Dinas
Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas
Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Dinas
Kesehatan, dan masih banyak lagi SKPD yang akan dikunjungi oleh DP3AP2KB
Kabupaten Lombok Tengah selama proses evaluasi KLA 2022 ini berlangsung.
DP3AP2KB Kabupaten Lombok
Tengah, beserta seluruh SKPD anggota Gugus Tugas KLA Kabupaten Lombok Tengah
akan terus bekerja keras dengan segala upaya untuk bisa meraih penghargaan
Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Pratama, sebagai komitmen untuk pemenuhan
hak dan perlindungan anak di Kabupaten Lombok Tengah. (Editor : Beni Saputra)