Berita

EVALUASI KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK TAHUN 2022
Blog Single

EVALUASI KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK TAHUN 2022

Praya - 25 Maret 2022 / Berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan Perlindungan Anak melalui upaya daerah membangun Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah suatu pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.

Kabupatepaten/Kota Layak Anak (KLA) terdiri dari beberapa indikator diantaranya kelembagaan, klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kebudayaan, klater perlindungan khusus, kecamatan/kelurahan/desa layak anak.

Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah penghargaan yang diberikan oleh Kementerian PPPA kepada kabupaten/kota yang memiliki sistem pembangunan hak dan perlindungan khusus anak secara menyeluruh, berkelanjutan, dan terencana. Penghargaan KLA dibagi menjadi beberapa tingkatan, yaitu tingkat Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA.

Kabupaten Lombok Tengah, pada tanggal 2 Mei 2016 telah dicanangkan menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) dan pada tanggal 23 Juli 2016 bertepatan dengan Hari Anak Nasional dilakukan penandatanganan komitmen bersama Gugus Tugas KLA yang dilakukan oleh beberapa SKPD beserta lembaga masyarakat yang menjadi anggota Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) bertempat di Alun-Alun Tastura Praya.

Kabupaten Lombok Tengah, sudah mengikuti 3 kali evaluasi KLA pada tahun 2019, 2021, dan 2022, namun belum berhasil mendapatkan penghargaan KLA tingkat pratama. Kabupaten Lombok Tengah berharap di evaluasi KLA 2022 ini bisa mendapatkan penghargaan KLA tingkat pratama.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lombok Tengah sebagai leading sektor berusaha bersinergi, berkoordinasi bersama seluruh SKPD yang menjadi anggota Gugus Tugas KLA Kabupaten Lombok Tengah, untuk mengumpulkan indikator-indikator yang dibutuhkan dalam evaluasi KLA 2022.

Upaya-upaya yang sudah dilakukan dalam proses pengumpulan indikator – indikator KLA pada evaluasi KLA 2022 ini antara lain sudah dilaksanakan pertemuan Gugus Tugas KLA, penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kabupaten Layak Anak, penyusunan Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kabupaten Layak Anak.

Proses penginputan dokumen pendukung evaluasi KLA 2022, akan berakhir pada tanggal 2 April 2022 pukul 24.00 Wita, karena waktu yang sangat singkat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lombok Tengah berusaha mengumpulkan dokumen pendukung tersebut dengan cara melakukan kunjungan langsung ke SKPD terkait dimana dokumen pendukung indikator KLA tersebut berada. Dokumen pendukung yang diupload pada saat evaluasi KLA 2022 ini harus dokumen terbaru.

SKPD yang sudah dikunjungi dalam proses pengumpulan dokumen pendukung KLA 2022 antara lain Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, dan masih banyak lagi SKPD yang akan dikunjungi oleh DP3AP2KB Kabupaten Lombok Tengah selama proses evaluasi KLA 2022 ini berlangsung.

DP3AP2KB Kabupaten Lombok Tengah, beserta seluruh SKPD anggota Gugus Tugas KLA Kabupaten Lombok Tengah akan terus bekerja keras dengan segala upaya untuk bisa meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Pratama, sebagai komitmen untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Lombok Tengah. (Editor : Beni Saputra)

Related Posts: