KKN UNRAM DESA TERATAK GANDENG DP3AP2KB CEGAH STUNTING DAN PERNIKAHAN DINI
Dalam rangka pelaksanaan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Unram yang ditempatkan di desa Teratak Kecamatan Batukliang Utara menggandeng Dinas Pemberdayaan perempuan Perlindungan anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lombok Tengah. Melaksanakan kegiatan Workshop terkait tentang pencegahan Pernikahan dini.
Ketua Panitia L.M Kaffi fajar M dalam laporannya menjelaskan, kegiatan workshop kali ini dengan mengangkat
tema " Mewujudkan generasi bebas stunting,melalui pencegahan pernikahan Dini. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Kepala Bidang PPA Dinas DP3AP2KB, Ibu Kader Posyandu, ibu Hamil. Serta warga sekitar.
Dikatakan Kaffi, Stunting merupakan kondisi di mana pertumbuhan anak terganggu, sehingga tinggi badannya jauh lebih pendek dari standar usianya. Stunting merupakan salah satu bentuk kekurangan gizi kronis yang terjadi pada masa awal kehidupan anak, yang dimulai dari masa kehamilan hingga anak berusia 2 tahun. Kondisi ini bisa berdampak jangka panjang terhadap kesehatan dan perkembangan anak. Terlebih salah satu penyebab Stunting yakni terjadinya pernikahan dini.
Sementara itu Kepala DP3AP2KB melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak H. Muslim Tasim. S.Kep Ns. M. Kes yang menjadi pemateri dalam kegiatan workshop mengungkapkan, Pernikahan usia anak berkontribusi langsung pada tingginya angka stunting karena organ reproduksi ibu remaja belum matang sempurna, memicu perebutan nutrisi antara ibu dan janin, serta menyebabkan kurangnya pengetahuan pola asuh. Hal ini menyebabkan meningkatkan risiko bayi lahir dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR).
Dijelaskannya , mekanisme utama bagaimana pernikahan usia anak memicu stunting yakni terjadinya perebutan Zat Gizi Ibu di bawah usia 20 tahun masih mengalami masa pertumbuhan, sehingga terjadi kompetisi asupan nutrisi antara pertumbuhan ibu dan perkembangan janin
. Organ Reproduksi Belum Matang ,Rahim dan panggul yang belum berkembang sempurna meningkatkan risiko komplikasi saat persalinan, serta menghasilkan plasenta yang kurang optimal dalam menyalurkan nutrisi kepada bayi. Serta keterbatasan Pengetahuan dan Ekonomi. Remaja yang menikah umumnya putus sekolah sehingga berdampak pada rendahnya literasi gizi, pola asuh, dan kemandirian finansial keluarga.
Menurut Muslim . Sering kali di masyarakat yang mempertanyakan ,Apa hubungan antara stunting dengan pernikahan dini. Dijelaskannya, Saat melakukan sebuah pernikahan, perempuan yang masih berusia remaja secara psikologis belum matang, serta belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kehamilan dan pola asuh anak yang baik dan benar.
Anak yang menikah di usia yang belum matang, pasti akan berdampak pada keturunannya, tambahnya, sebab alat reproduksi belum siap, dan mempengaruhi tumbuh kembang anak dan mengakibatkan terjadinya stunting sehingga pernikahan dini harus dicegah.( Lis/Yud DP3AP2KB)












